Pages

Selasa, 19 April 2011

Kasus tidak konsistennya hukum di indonesia

Akhir - akhir ini beredar berita tentang seorang nenek yang melakukan pencurian 3 buah kakao (biji cokelat) dari perkebunan milik PT.RSA. Karena kepergok mencuri nenek Minah segera dilaporkan ke pihak kepolisian oleh PT.RSA. Kemudian , nenek Minah diadili di meja hijau guna mendapatkan sanksi hukum. Hakim memutuskan nenek Minah di penjara selama 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan 3 bulan di luar tahanan.

Namun, keadaan tersebut berbanding terbalik dengan kasus skandal Bank Century yang tak kunjung adanya titik temu permasalahan. Mengapa hukum di Indonesia begitu diskriminatif antar warga negara Indonesia. Itulah yang menjadi tanda tanya besar yang menyelimuti benak saya. Apakah karena derajat atau kekuasaan seseorang ? atau bahkan karena uang yang menjadi dalang atas semua ini ?

Mereka para koruptor yang telah merugikan negara dapat berlarian bebas tanpa hukuman yang pasti yang sesuai dengan perbuatan mereka. Tetapi, nenek Minah perbuatan sekecil itu langsung direspon oleh pihak penegak hukum.

Seharusnya koruptor - koruptor itu jika sudah ada bukti bila mereka bersalah sebaiknya harus langsung diseret dan diadili bukannya ditunda - tunda.

sumber :http://dhgr33ncommun1ty.blogspot.com/2009/11/tidak-adilnya-hukum-di-indonesia.html

Macam-Macam Jenis Phobia dan Penjelasannya

Kita semua pastinya pernah mendengar kata-kata phobia. Sebenarnya, apakah phobia itu? Apa saja jenisnya? Dan bagaimana kita bisa menyembuhkannya? Marilah kita mengupas hal-hal tersebut lewat posting ini. Kata phobia sendiri asalnya berasal dari kata Yunani 'phobos' yang artinya takut berlebihan. Tanda-tandanya adalah akan terjadi gejala ketakutan akut, berdebar, merinding, muntah, teriakan, atau bahkan dapat berujung pada ketidaksadaran penderita alias pingsan. Phobia merupakan gangguan kecemasan terhadap stimulus atau situasi tertentu yang pada dasarnya tidak membahayakan bagi orang secara umum, akan tetapi individu tersebut mengalami peningkatan kecemasan yang tidak lazim dibandingkan dengan orang lain yang menghadapi stimulus atau situasi yang sama. Individu tersebut menyadari bahwa rasa takut itu tidak rasional, akan tetapi tetap sulit untuk menahan dan berpura-pura untuk tidak takut.


Berbagai jenis phobia menghantui kehidupan kita, antara lain :

* Xantophobia : Takut akan warna atau kata kuning.
* Pyrophobia : Takut terhadap api.
* Porphyrophobia : Takut terhadap warna ungu.
* Pediophobia : Takut terhadap boneka.(Yang dimaksud boneka di sini adalah boneka yang berbentuk seperti manusia).
* Paraskavedekatriaphobia : Takut terhadap hari Jum'at yang jatuh pada tanggal 13 (Friday the Thirteen).
* Octophobia : Takut angka 8.
* Noctiphobia : Takut terhadap malam hari.
* Muriphobia : Takut terhadap tikus.
* Melanophobia : Takut pada warna hitam.
* Levophobia : Takut pada semua benda yang ada di sebelah kirinya, bahkan meskipun itu hanyalah tembok.
* Lachanophobia : Takut pada sayuran.
* Koinoniphobia : Takut pada kamar atau ruang tertutup.
* Ichtyanophobia : Takut pada ikan.
* Felinophobia : Takut pada kucing.
* Entomophobia : Takut pada serangga.
* Electrophobia : Takut pada listrik.
* Dentophobia : Takut pergi ke dokter gigi.
* Daemonophobia : Takut pada setan atau hantu.
* Caulrophobia : Takut pada badut, orang yang sedang tertawa, dan segala sesuatu yang berbau humor.
* Bathmophobia : Takut terhadap tangga atau bidang miring yang lainnya.
* Automysophobia : Takut menjadi kotor.
* Arachnephobia : Takut pada laba-laba.
* Acrophobia : Takut akan ketinggian.
* Acousticophobia : Takut terhadap suara yang bising.
* Agliophobia : Takut akan rasa sakit.
* Aichmophobia : Takut akan benda runcing.
* Alektrophobia : Takut dengan ayam.
* Hidronophobia : takut dengan air. air yang dimaksud bukanlah air untuk mandi atau minum, melainkan air dengan jumlah yang relatif banyak.

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyembuhkan penderita phobia, antara lain dengan melakukan terapi. Salah satu yang populer tentu saja dengan melakukan terapi hipnotis.
sumber : zeithmind.blogspot.com